Pendaftaran Kapal

Pengertian kapal menurut Kitab Undang Hukum Dagang (KUHD) pasal 30 adalah semua perahu dengan bentuk dan jenis apapun. Sedangkan menurut KUHD pasal 310 yang dimaksud dengan kapal laut adalah semua kapal yang digunakan untuk pelayaran di laut atau yang diperuntukkan untuk itu. Dalam undang-undang nomor 21 tahun 1992 pasal 1 ayat 5 yang dimaksud dengan kapal adalah kendaraan air, dengan bentuk dan jenis apapun yang digerakkan oleh tenaga mekanik, tenaga angin, atau di termasuk kendraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan di bawah permukaan air serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah.

Kapal wajib memiliki status hukum atau kebangsaan kapal. Latar belakang perlunya kapal mempunyai kebangsaan yaitu :

  1. Tidak ada suatu negara manapun di dunia mempunyai kekuasaan hukum di laut bebas.
  2. Pelayaran melibatkan berbagai kapal dari berbagai negara dan memasuki wilayah negara lain.
  3. Adanya keterkaitan beberapa hak dan kewajiban atau negara dan warganya.
  4. Point-point di atas dikuatkan pasal 92 UNCLOS 82 yang bunyinya: kapal hanya boleh berlayar dengan suatu negera berbendera dengan demikian kapal di laut adalah wilayah negara bendera kapal yang diperluas (Flag State Yuridiction)

More

Peraturan Safety Of Life At Sea (SOLAS)

Peraturan Safety Of Life At Sea (SOLAS) adalah peraturan yang mengatur keselamatan maritim paling utama. Demikian untuk meningkatkan keselamatan hidup di laut dimulai sejak tahun 1914, karena itu mulai dirasakan bertambah banyak kecelakaan kapal yang menelan banyak korban jiwa dimana-mana.

SOLAS 1960 dimana sejak itu peraturan mengenai desain untuk meningkatkan faktor keselamatan kapal mulai dimasukkan seperti :

  • desain konstruksi kapal
  • permesinan dan instalasi lisrtik
  • pencegahan kebakaran
  • alat-alat keselamatan
  • alat komunikasi dan keselamatan navigasi

More

Sumber Hukum

Sumber hukum merupakan segala sesuatu dari mana orang dapat mengenal bermacam-macam peraturan yang berlaku di dalam masyarakat dan oleh hukum dianggap sebagai peraturan yang pada hakekatnya merupakan peraturanperaturan yang mempunyai ketentuan hukum.

Sumber hukum dapat berupa tulisan-tulisan, dokumen-dokumen, naskahnaskah. Sumber hukum terdiri atas :

  1. Undang-undang / sumber hukum yang utama yaitu keputusan pemerintah yang menentukan peraturan-peraturan yang mengikat, kekuatan perundangundangan berdasarkan Undang-Undang Dasar oleh pemerintah bersama DPR.

  2. Kebiasaan ; hal ini dapat menjadi sumber hukum, bila kebiasaan itu diterima masyarakat maka timbul kebiasaan hukum yang oleh pergaulan hidup dipandang sebagai hukum, contoh hukum adat.

  3. Yurisprudensi (Keputusan Hakim)

  4. Ilmu Pengetahuan berdasarkan kajian-kajian ilmiah mengenai suatu persoalan

  5. Perjanjian dua pihak atau lebih yang mengadakan kesepakatan tentang suatu hal yang melahirkan perjanjian.

 

Pengertian Hukum Dan Hukum Maritim

Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan yang bersifat memaksa yang mengurus tata tertib suatu lingkungan masyarakat. Hukum hanya berlaku dalam suatu masyarakat, pada lingkungan masyarakat semua orang menjadi pendukung dari kepentingan yang akan mereka amankan sebaik mungkin. Peraturan hukum memiliki ciri memaksa yaitu adanya perintah atau larangan dan harus ditegakkan dengan cara paksa.

pengkpn

Hukum laut ialah hukum yang mengatur laut sebagai objek dengan mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan dan kepentingan seluruh Negara termasuk yang tidak berpantai guna pemanfaatan laut dengan seluruh potensi yang terkandung didalamnya bagi umat manusia sebagaimana tercantum dalam UNCLOS 1982 beserta konvensi-konvensi internasional yang terkait dengannya.

More

KEUTAMAAN BULAN DI TAHUN HIJRIAH

Sebagai umat ISLAM kita mempunyai bulan dan tahun sendiri yaitu tahun HIJRIAH yang mana pada bulan-bulan tersebut banyak sekali terdapat keutama’an dan berkah dari ALLAH S.W.T. Di sini penulis mencoba menguraikan apa saja keutama’an dari bulan-bulan tersebut. Mungkin cuma sedikit yang bisa penulis uraikan dan tidak semuanya bisa di jelaskan. Semoga para pembaca bisa mengambil hikmahnya Aamiin…

 

  1. MUHARRAM

Bulan muharram adalah bulan pertama pada tahun HIJRIAH dan salah satu dari empat bulan yang di hormati. MUHARRAM berarti diharamkan.

Kita di sunatkan untuk membaca do’a awal tahun yang waktunya dilaksanakan selepas manunaikan ibadah shalat maghrib.

Di bulan MUHARRAM mengandung berbagai peristiwa penting dalam perkembangan ISLAM sejak nabi ADAM di jadikan oleh ALLAH S.W.T. Satu kelebihan pada bulan MUHARRAM adalah pada hari kesepuluh yang di kenal dengan hari ‘ASYURA. Pada hari tersebut di sunatkan berpuasa bagi umat ISLAM.

AL IMAM AT TARMIZI meriwayatkan dari ABU QUTADAH bahwa RASULULLAH bersabda yang artinya:

“Berpuasa pada hari ‘ASYURA akan termasuk dalam hitungan ALLAH S.W.T bahwa puasa ituakan menutup dosa setahun sebelumnya”.

Kelebihan berpuasa di bulan MUHARRAM sebagaimana di riwayatkan oleh IMAM MUSLIM dari ABU HURAIRAH RA. RASULULLAH SAW bersabda yang artinya:

“Puasa yang utama (afdal) sesudah bulan RAMADHAN ialah puasa di bulan MUHARRAM”.  More